Maklumat Layanan
Berjanji memiliki kesanggupan untuk melaksanakan pelayanan publik sesuai dengan Standar Pelayanan Publik yang telah ditetapkan;
Memberikan pelayanan publik sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus-menerus; dan
Bersedia untuk menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila pelayanan publik yang diberikan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Sampang, 25 Juni 2026
Drs. KH. Abd Rouf Al-Hitami
Ketua BAZNAS Kabupaten Sampang